Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 14:13:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ridwan Kamil Kecewa Taman di Bandung Rusak Akibat Nobar Persib

411307175rk-botak780x390.jpg
Rudwan Kamul (Sumber foto : Ist)

BANDUNG (TEROPINGSENAYAN) - Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil kecewa karena salah satu taman di Kota Bandung, yakni Taman Film yang berada di bawah Jalan Layang Pasteur-Surapati rusak setelah digunakan untuk acara nonton bareng laga Persib vs Mitra Kukar, Minggu (4/10).

"kami hanya akan kembali ijinkan nobar jika bobotoh viking/bomber dkk perbaiki fasilitas ini. *menang hese iue teh", cuit Ridwan Kamil dalam akun twitternya @ridwankamil.

Dalam cuitannya tersebut orang nomor satu di Kota Bandung melampirkan foto kerusakan Taman Film tersebut.

Namun pria yang akrab disapa Emil ini kembali bercuit di media sosial pada Senin, pukul 13.05 WIB dan dalam cuitannya ia menyampaikan rasa terima kasih kepada bobotoh kerena mau memperbaiki Taman Film.

"nuhun utk bobotoh baik dr keluarga viking/bomber dkk yang sdh sigap perbaiki Tmn Film. Mari rawat fasilitas kota", cuit Emil.

Taman Film adalah salah satu taman tematik yang berada di Kota Bandung dan diresmikan oleh Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil pada 14 September 2014.

Lokasi taman ini berada di bawah Jalan Layang (Fly Over) Pasteur-Surapati (Pasupati) Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. (iy)

tag: #ridwan kamil  #bandung  #persib  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...