Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 22:22:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Tuduhan Kemenristek Dikti ke STIE GICI Tak Jelas, Kabur dan Menyesatkan

26IMG_20151005_135218.jpg
Konferensi Pers STIE GICI di Kantor Ihza & Ihza Law Firm (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Depok, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) ceroboh dalam mengeluarkan surat peringatan untuk STIE GICI.

Menurutnya, tuduhan‎ Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti yang ditujukan kepada GICI telah melanggar UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, PP No 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

"Kemenristek Dikti tidak menunjuk satu pun pasal hukum yang dilanggar oleh GICI, sehingga tuduhan tersebut tidak jelas, kabur dan menyesatkan," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Casablanka, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Ia mengatakan, selama ini Kampus GICI sudah melahirkan ribuan sarjana dan tidak pernah melakukan pelanggaran apapun, termasuk ijazah palsu.‎ Namun, secara sepihak Kemenristek Dikti mengeluarkan surat peringatan tanpa menyebut penyebab keluarnya surat tersebut.

“Kami sudah mempelajari surat peringatan dari Kemenristek Dikti, tapi surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apapun," tegas Yusril.

Yusril melanjutkan, ”Anehnya, judul suratnya peringatan, tetapi isinya mewajibkan menutup perkuliahan, mencabut ijazah, dan menonaktifkan proses belajar-mengajar.”

Karena itu, Yusril memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat keberatan kepada pemerintah dan akan meminta surat tersebut dicabut.

"Kami akan menyampaikan surat keberatan," ujar Yusril. (mnx)

tag: #kampus ilegal  #kampus abal-abal  #kemenristek dikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...