JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pelindo II dalam rapat paripurna. Melalui Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, memberikan pandangan mengenai urgensi Pansus kasus Pelindo II.
Menurut Aziz, Pansus kasus PT Pelindo II ini dibentuk untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran hukum.
“Ingin mengetahui praktek pelanggaran hukum, untuk menganalisa, mengoreksi dan meluruskan kebijakan di PT Pelindo II. Memberikan rekomendasi pihak-pihak yang berkepentingan agar PT Pelindo II lebih baik," ujar Aziz Syamsudin dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna langsung menanyakan persetujuan pembentukan Pansus Pelindo II.
"Apakah pembentukan Pansus Pelindo II disetujui?," tanya Fahri.
Sontak Anggota DPR RI lainnya menyetujui hal itu, “Setuju pimpinan rapat," teriak anggota DPR RI.
Seperti diketahui, kasus PT Pelindo II banyak menimbulkan polemik. Dimana, saat itu Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Namun, tiba-tiba Buwas langsung dipindahtugaskan menjadi Kepala BNN. (mnx)