Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 12:29:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Pesawat Aviastar Ditemukan Dalam Kondisi Hancur dan Terbakar

77avia-star.jpg
Pesawat Aviastar Jenis Twin Otter (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Kondisi Pesawat Aviastar yang ditemukan di Dusun Paragusi, Desa Ulusalu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dalam kondisi hancur dan terbakar. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Adex Yusdianto.

Ia menyebutkan, terdapat tiga korban yang ditemukan dekat badan pesawat. Dua diantaranya dewasa dan satu anak-anak yang saat ini masih dilakukan identifikasi.

"Jenazah belum bisa dikenali karena ada tim khusus yang menangani identifikasi. Rencananya akan di evakuasi hari ini," kata Adex, Selasa (6/10/2015).

Berdasarkan perkembangan seluruh tim penyelamat sudah berada di lokasi kejadian untuk merencanakan evakuasi. Selanjutnya, jasad korban akan dibawa ke Makassar menggunakan helikopter, mengingat kondisi jalur darat tidak memungkinkan untuk membawa jenazah.

Pesawat Aviastar jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 dinakhodai tiga kru pesawat yakni Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi bernama Sukris. Sementara tujuh penumpang lainnya yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun). (Antara/mnx)

tag: #pesawat Aviastar hilang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...