Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 16:20:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri Kirim Helikopter untuk Sisir Area Pencarian Aviastar

9douphin-helicopter.jpg
Helikopter Dolphin (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR(TEROPONGSENAYAN) - Helikopter jenis Dolphin dikirim Markas Besar Polri untuk mendukung misi pencarian pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang kontak sejak Jumat (2/10/2015).

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera di Crisis Center Bandara Hasanuddin Makassar, Senin (5/10/2015).

Baca juga :Pesawat Potong Rute, Pihak Aviastar Tampik Tudingan Menhub

Saat ini, menurutnya, helikopter tersebut sudah ada di Lanud Hasanuddin dan selanjutnya akan digunakan untuk menyisir area pencarian Aviastar.

Helikopter berkapasitas 15 penumpang itu akan mendukung misi pencarian pesawat Aviastar yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulselbar Brigjen Pol Ike Edwin.

Untuk diketahui, pesawat Twin Otter milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 hilang kontak pada Jumat (2/10/2015) pukul 14.36 WITA, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, menuju Makassar. Pesawat yang dipiloti Kapten Iri Afriadi dengan Kopilot Yudhistira serta teknisi Sukris itu mengangkut tujuh penumpang, termasuk satu anak berusia satu tahun dan satu anak berusia tiga tahun. (Antara/mnx)

tag: #pesawat aviastar hilang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...