JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zuhro meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melakukan pembekuan izin terbang kepada pihak Aviastar.
Pesawat jenis Twin Otter DHC6 bernomor penerbangan MV 7503 dari maskapai ini hilang kontak dan mengalami kecelakaan, karena diduga telah memotong rute.
"Kalau ingin melakukan pembekuan izin terbang sebaiknya melakukan audit terlebih dahulu," ujar Nizar kepada TeropongSenayan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Lanjut politisi Partai Gerindra itu, lebih baik Kemenhub melakukan pemeriksaan kembali kepada perusahaan yang bergerak dalam jasa penerbangan agar tidak terjadi kecelakaan.
"Lebih baik Kemenhub segera lakukan pemeriksaan agar keamanan dan kualitas penerbangan lebih baik," jelasnya.
Seperti diketahui Pesawat Aviastar ditemukan di Dusun Paragusi, Desa Ulu Salu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dalam kondisi hancur dan terbakar. Para kru dan penumpangnya pun telah dipastikan tewas. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Adex Yusdianto.
Pesawat Aviastar ini dinakhodai tiga kru pesawat, yakni Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi bernama Sukris. Sementara tujuh penumpang lainnya yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun). (mnx)