JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah sempat berencana menurunkan harga BBM pada awal bulan September ini. Namun pada perkembangannya, pemerintah menegaskan akan meninjau kembali rencana tersebut.
Ketua Komisi VI DPR Hafiz Tahir menilai, pemerintah tidak perlu banyak alasan dengan meninjau kembali rencana itu.
"Kami meminta kepada pemerintah, jangan meninjau saja. Putuskan. Saya kira sudah saatnya pemerintah memutuskan harga BBM supaya turun. Karena biarpun pemerintah kehilangan pendapatan, tetapi jangan lupa rakyat yang menikmatinya. Dan ekonomi rakyat akan berjalan dengan baik. Percayalah," ujar Hafiz di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Hafiz memastikan bahwa pemerintah tidak akan merugi dengan menurunkan harga BBM saat ini.
"Pertamina kan bisnisnya tidak melulu BBM. Dia ada gas, ada juga kondensat dan oli serta turunan-turunannya juga. Pajaknya aja yang diturunkan," ungkapnya.
Senada dengan Hafiz, Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Nurdin menambahkan, pada harga premium terdapat unsur pajaknya, yakni pajak pertambahan nilai 10 persen dan pajak bahan bakar untuk kendaraan 5 persen.
"Jadi semua pajaknya 15 persen. Kalau pemerintah ingin mengurangi harga premium kurangi saja pajaknya. Tentu akan mempengaruhi pendapatan dan penerimaan pajak," imbuh Dodi.(yn)