Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 20:10:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Alasan DPR Setujui PMN 23 BUMN

52bumn.jpg
Gedung Kementerian BUMN (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Hekal menjelaskan alasan Komisi VI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 23 BUMN karena untuk menopang kekuatan ekonomi yang tengah rapuh saat ini.

"Intinya kita lihat dalam kondisi ekonomi seperti ini, kita perlu dorong kekuatan yang ada untuk perkuat ekonomi," kata dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (7/10/2105).

Kekuatan untuk memperkuat ekonomi, terutama kata dia yang terkait dengan infrastruktur, ketahanan pangan, dan usaha rakyat.

Saat ditanya tentang nasib 23 BUMN yang sedang tidak sehat sehingga perlu PMN, Hekal justru membantahnya.

"Bukan gitu, Kalau BUMN Karya kan sehat-sehat, tapi perlu tambahan modal untuk jalankan proyek-proyek yang diusung pemerintah. Itu sebagai contoh supaya langsung bisa menggerakan ekonomi," ketus dia.

Ia menjelaskan bahwa Komisi VI DPR RI selain untuk mendorong roda perekonomian, juga persetujuan penambahan PMN agar BUMN menjadi lebih kuat dan berdaya saing.

"Kita juga komit BUMN jadi agen pengembangan atau agent of development. Itu hanya akan terjadi bilamana BUMN kita kuat. Dan uang PMN itu apabila masuk ke BUMN, diharapkan akan bisa dikembangkan menjadi nilai yang lebih besar," tandasnya.

Tentu persetujuan PMN juga tetap memerhatikan aspek-aspek yang dipandang penting.

"Itu PMN ada dua, tunai dan non tunai. Kalau terhadap non tunai, kita wajibkan telah bebas dari temuan BPK, yang masih bermasalah dengan BPK, harus clear dulu baru boleh eksekusi PMN non tunainya. Kalau tunai ya nanti kita kan ada panja pengawasan PMN terhadap perusahaan-perusahaan terkait, supaya hasil suntikan ini dipergunakan sesuai apa yang kita harapkan, yaitu menggerakan roda ekonomi," tegas dia.

Lebih lanjut Hekal mengingatkan agar BUMN penerima PMN tersebut untuk senantiasa memperhatikan catatan BPK.

"Di beberapa BUMN ada yang masih catatan-catatan dari BPK yang belum diselesaikan. Itu kita minta beresin dulu," tegas dia.

Saat ditanya apakah dari 23 BUMN penerima PMN tersebut ada yang masih memiliki catatan dari BPK, Hekal membenarkan hal tersebut.

"Ya Iya, makanya kita syaratkan untuk diberesin dulu sebelum pelaksanaan penyertaan modalnya," ungkapnya. (iy)

tag: #pmn bumn  #bumn  #komisi vi dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement