JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menurut data yang tercatat di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan seksual terhadap anak setiap tahun selalu meningkat hingga 30 persen. Oleh karenanya, Fatayat NU mendesak agar pemerintah lebih serius memerhatikan kasus kekerasan yang menimpa anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan, selama tiga tahun terakhir, tak kurang dari 45 kasus terjadi setiap bulan dengan didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
"Jenis kekerasan seksual yang dialami anak paling banyak terjadi dalam bentuk sodomi, pemerkosaan, pencabulan hingga inses. Ini sungguh sangat menyedihkan," kata Anggia di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Karena itu, ia meminta agar pihak berwajib lebih serius lagi dalam menangani kasus kekerasan yang telah merenggut masa depan anak.
“Ini merupakan potret bahwa kita telah gagal menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, aman dan ramah bagi anak,” katanya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang selama ini cenderung hanya menyampaikan himbauan atau mengumbar keprihatinan.
"Negara itu wajib hadir, pemerintah harus serius menyikapi masalah ini. Bukan malah ikut bicara kesana-kemari ikut mengecam. Tetapi harus ada tindakan yang lebih nyata dan komprehensif," pesan Anggia. (mnx)