Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 00:07:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Fatayat NU Dorong Pemerintah Lebih Peduli Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Anak

85kekerasan-seksual-pd-anak.jpg
Seorang Perempuan Memberikan Pesan Stop Kekerasan Seksual Pada Anak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tingginya kasus kekerasan seksual pada anak menggambarkan betapa rendahnya perhatian pemerintah terhadap masalah ini.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan,‎ kekerasan seksual kepada anak merupakan pelanggaran HAM berat dan harus diletakkan sebagai kejahatan luar biasa.

Menurut dia, kekerasan seksual kepada anak berarti juga telah merusak aset yang paling berharga dari sebuah negara.‎ Sebab, kerusakan yang disebabkannya telah mengancam masa depan generasi muda bangsa.

Karena itu, Fatayat NU mendorong agar pemerintah bersama partai politik (Parpol) mengambil langkah yang lebih kongkrit sekaligus berada di garda terdepan dalam menyikapi darurat kekerasan yang menimpa anak.

"Parpol jangan hanya sibuk memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi juga harus memberi perhatian khusus kepada nasib anak bangsa," ungkapnya di Kantor PBNU Jakarta, Kamis (8/10/2015).

"Tentu Parpol dapat berbuat lebih banyak melalui regulasi dan Undang-undang. Dengan begitu nasib anak-anak Indonesia kedepan dapat lebih terjamin dan aman dari segala bentuk kekerasan," pesan Anggia. (mnx)

tag: #tindak kekerasan pada anak  #fatayat NU  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement