Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 22:19:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Fatayat NU Kecam Semua Tindak Kekerasan Terhadap Anak

93IMG_20151008_145059.jpg
Konferensi Pers Fatayat NU (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kian meningkatnya jumlah korban kekerasan pada anak-anak dengan jenis beragam, membuat Fatayat NU geram.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat akhir-akhir ini. Betapa tidak, jumlah kekerasan terhadap anak setiap tahun bukannya menurun, malah makin meningkat.

"Ini menjadi perhatian serius bagi Fatayat NU, mengingat nasib anak-anak Indonesia yang kian menyedihkan. Karena itu, kami mengecam keras atas semua tindakan kekerasan kepada anak dalam ‎bentuk apapun," kata Anggia dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Fatayat NU, kata dia, meminta semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dan mengambil sikap sesuai domain masing-masing dalam membantu menyelesaikan masalah kekerasan kepada anak.

Berdasarkan data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun waktu 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan lain-lain.‎ (mnx)

tag: #tindak kekerasan pada anak  #fatayat NU  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...