JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kian meningkatnya jumlah korban kekerasan pada anak-anak dengan jenis beragam, membuat Fatayat NU geram.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat akhir-akhir ini. Betapa tidak, jumlah kekerasan terhadap anak setiap tahun bukannya menurun, malah makin meningkat.
"Ini menjadi perhatian serius bagi Fatayat NU, mengingat nasib anak-anak Indonesia yang kian menyedihkan. Karena itu, kami mengecam keras atas semua tindakan kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun," kata Anggia dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Fatayat NU, kata dia, meminta semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dan mengambil sikap sesuai domain masing-masing dalam membantu menyelesaikan masalah kekerasan kepada anak.
Berdasarkan data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun waktu 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan lain-lain. (mnx)