Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 00:12:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

80IMG_20151008_145059.jpg
Konferensi Pers Fatayat NU (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fatayat NU mendesak agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum berat demi efek jera bagi pelaku maupun masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan, sanksi bagi pelaku kekerasan maksimal hanya 15‎ tahun. Ini sangat jauh dari rasa keadilan mengingat taruhannya adalah masa depan anak," kata Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Karena itu,‎ kata dia, Fatayat NU meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum maksimal seumur hidup.

"Selama ini pemerintah hanya sibuk ikut berbicara, bersimpati dan mengucapkan belasungkawa. Sedangkan langkah-langkah kongkrit untuk menghentikan aksi kekerasan kepada anak tak kunjung diterapkan," tegas Anggia.‎

Dengan begitu, lanjut Anggia, diharapkan‎ ada efek jera yang berdampak pada semua. Bukan hanya bagi pelaku kekerasan.

"Jadi, kami ingin ada perubahan regulasi yang fundamental.‎ Demi melindungi anak-anak generasi bangsa," ujarnya. (mnx)

tag: #tindak kekerasan pada anak  #fatayat NU  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengprov Muaythai se-Indonesia Siap Sukseskan Program 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Cabang Olahraga Muaythai Indonesia resmi dibuka Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), Senin, 29 Desember 2025 di Jakarta. ...
Berita

JDF Asia Pasifik Kutuk Keras Pengakuan Sepihak Israel atas Somaliland

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jazuli Juwaini, Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, mengutuk keras dan tanpa kompromi pengakuan sepihak Israel terhadap Somaliland sebagai negara ...