Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 13:42:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Enam Negara Berikan Bantuan Tangani Bencana Kabut Asap

97foto-asap.jpg
Kabut Asap di Sumatera Selatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Enam negara memberikan bantuan kepada Indonesia berupa pesawat-pesawat yang bisa membawa air untuk waterbombing di atas 10 ton. Bantuan asing dalam rangka menanggulangi bencana kabut asap ini akan difokuskan untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Dikonsentrasikan di Sumsel dulu karena memang dari checking kita, titik api terbanyak itu memang masih di Sumsel," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau Posko Kesehatan Pengobatan Gratis Bagi Korban Bencana Kabut Asap di Puskesmas Kuok, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (9/10/2015).

Sementara, keenam negara yang akan memberi bantuan kepada Indonesia adalah Singapura, Malaysia, Korea, Rusia, Australia, dan Tiongkok. Namun, menurut Presiden, baru Singapura yang datang pada hari ini.

"Mungkin Minggu akan mulai berdatangan," katanya. (Antara/mnx)

tag: #bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...