Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 15:55:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Proses Menuju Revisi UU KPK Dinilai Masih Jauh

7demo-di-kpk.jpg
Aksi dukungan masyarakat terhadap KPK (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan sejumlah Fraksi di DPR untuk melakukan perubahan UU KPK menjadi wacana paling hangat saat ini. Pasalnya, rencana tersebut dinilai kontroversial karena dikhawatirkan menyimpan upaya pelemahan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto menjelaskan, pencapaian bagi revisi UU KPK membutuhkan waktu lama.

"Ini mata rantai yang masih sangat jauh. Yang jelas sekarang masih draft RUU. Masih harus ke Baleg, dimasukkan ke Prolegnas dan sebagainya," ujar Agus Hermanto di gedung DPRRI, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Dalam menuju pengesahan dari usulan revisi KPK, kata Agus, pemerintah dan DPR menjadi penentunya. Dari kedua lembaga tersebut, pemerintah dinilai sebagai pihak yang paling menentukan bagi diakomodirnya usulan revisi undang-undang.

"Kalau pemerintah tidak setuju ya tidak mungkin. Kalau di DPR, sebagian tidak setuju masih bisa jalan," ungkapnya.

Diakui Agus, Fraksinya telah menegaskan menolak revisi UU KPK. Kalaupun perubahan tersebut tetap diloloskan DPR, pihaknya berjanji akan berusaha mengawal KPK untuk tetap eksis.

"Karena rata-rata masyarakat masih ingin KPK tetap eksis karena ini lembaga ekstra ordinari. Tentu kami dengar suara rakyat. Tapi kalo dalam pembahasan lolos, karena asas demokrasi yang ada di parlemen, Demokrat akan tetap beri penguatan KPK," tandasnya.(yn)

tag: #draft uu kpk  #uu kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement