Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 14:43:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR F-PPP Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Aliran Aneh

50Syaifullah-tamliha.jpg
Syaifullah Tamliha (Sumber foto : Mulkan Salmun)

SUBANG (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Saefullah Tamliha mengingatkan umat Islam agar tidak terpancing provokasi aliran-aliran aneh yang sekarang banyak berkembang.

Ketika memberikan ceramah dalam Tabligh akbar di di kampung Bungurgede, Desa Sukahaji Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Sabtu (10/10/2015), anggota Fraksi PPP DPR-RI ini menguraikan banyak konflik politik dari luar negeri dibawa ke tanah air, seperti Syiah, ISIS dan semacamnya.

Semua itu bukan aliran tapi hanya kelompok yang ingin membawa konflik di tempat asalnya ke Indonesia dan mencari pendukung di sini.
"ISIS itu bukan aliran, tapi kelompok politik di Timur Tengah yang sedang mencari pendukung. Hati-hatilah kalau ada yang mengiming-imingi untuk umroh gratis", seru dia dalam keterangan tertulisnya kepada TeropongSenayan, Sabtu (10/10/2015).

Tamliha mengingatkan masyarakat untuk berpegang teguh dengan ajaran ahlussunnah wal jamaah bila terjadi perbedaan pendapat agar tidak mengedepankan kekerasan.

"Kalau ada konflik biar aparat keamanan yang menanganinya," imbaunya.(yn)

tag: #fraksi ppp  #dpr  #parlemen  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...