Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 14:53:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Rupiah Menguat, Fraksi Nasdem: Jangan Bahagia Dulu

79rupiah-kuat.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) - Meski saat ini rupiah menguat terhadap mata uang dolar, tetapi pemerintah jangan terlalu bahagia karena perekonomian dunia masih fluktuatif.

"Jangan terburu-buru bahagia karena fluktuasi kan faktornya banyak dalam negeri dan luar negeri. Up and down-nya kita tunggu dulu sampai menjelang akhir tahun," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR RI, Bachtiar Aly di Tangerang, Jumat (9/10/2015).

Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah seperti menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar keadaan ekonomi Indonesia lebih stabil

"Itu sebagai upaya-upaya pemerintah untuk menstabilkan ekonomi," ungkapnya

Seperti diketahui stelah kemarin sempat mengendor, rupiah pada Jumat (9/10/2015) langsung melompat pada awal perdagangan di pasar spot hingga ke kisaran level 13.400.

Data Bloomberg menunjukkan, pukul 08.20 WIB, mata uang garuda melonjak ke posisi 13.450 per dollar AS, naik 292 poin dibanding penutupan kemarin pada posisi 13.887.(yn)

tag: #rupiah  #dolar  #rupiah anjlok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...