JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)—Rabu (3/2/2021) sore, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ditutup menguat di pasar spot. Rupiah menguat 20 poin (0,14 persen) pada level Rp 14.005 per dollar AS dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.024 per dollar AS. Melansir siaran pers direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim, penguatan rupiah sore ini ditopang oleh rilis data internal yang positif. Hal ini ditambah lagi dengan sentimen positif optimisme akan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang mendorong investasi domestik.
“Dengan menguatnya indeks dollar AS tidak serta merta mata uang garuda ikut melemah namun kenyataannya sebaliknya. Penguatan ini ditopang oleh data internal yang positif sehingga arus modal asing kembali masuk ke pasar finansial dalam negeri,” kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, pemerintah akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi aturan pelaksaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan konsep omnibus law. Dibutuhkan 49 PP dan lima Perpres untuk menjalankan UU tersebut.
Saat ini, dua PP sudah disahkan yaitu PP No 73/2020 dan PP No 74/2020. Sementara 38 PP dan empat Perpres sudah selesai dan disampakan Menko Perekonomian ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapaan. Kemudian sembilan PP dan satu Perpres sudah selesai dibahas dan sedang dalam proses harmonisasi.
UU Cipta Kerja,kata Ibrahim, menjadi andalan Indonesia untuk menarik investasi di sektor riil. UU ini mencoba menghilangkan berbagai hambatan investasi sehingga penanam modal merasa lebih aman dan nyaman..
Kehadiran UU Cipta Kerja yang efektif di lapangan dengan berbagai aturan pelaksanaannya membuat prospek berinvestasi di Indonesia menjadi cerah. Pada gilirannya akan mendongrak penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.