JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tegas menarik dan menyatakan sikap tak setuju dengan revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila ingin mewujudkan Nawacita dan revolusi mental.
Jangan sampai, lanjut Benny, revisi UU KPK ini dijadikan ajang drama dan panggung perdebatan yang tak perlu. Padahal sudah sangat jelas kalau korupsi adalah penghambat bangsa ini maju dan berkembang ke depan.
"Kalo orang memiliki moralitas publik, maka harus menjalankan kehendak publik agar terwujud pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Romo Benny di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Romo Benny pun mendesak Jokowi bisa sadar kalau saat ini banyak problem ekonomi yang dihadapi bangsa ini. Pasalnya, kisruh revisi UU KPK ini secara tidak langsung bisa menjauhkan pasar dan investor.
"Maka sebaiknya fokus selesaikan problem ekonomi kita. Mungkin ada yang harus dibenahi di dalam KPK, tapi bukan merevisi kewenangan KPK," tegasnya. (mnx)