Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 10:57:29 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Jadikan APBN 2016 Pengalih Pembahasan Revisi UU KPK

78kpk-gedung.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu disempurnakan. Ini mengingat ada beberapa poin di dalam RUU tersebut yang dianggap melemahkan.

Jadi, dalam hal ini DPR dengan pemerintah telah sepakat RUU KPK ditunda dan tidak dimasukan dalam Prolegnas 2015.

"Itu sesuai kita bicarakan dengan Presiden dan juga pimpinan DPR. Intinya Presiden dan juga DPR ingin adanya penyempurnaan hal-hal yang tidak memberikan suatu kelemahan, tapi penguatan terhadap KPK," kata Setya di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Selain itu, Setya Novanto juga mengungkapkan kalau salah satu poin penguatan RUU KPK yang diinginkan oleh DPR yakni KPK bisa bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Revisi UU KPK ini memang waktunya tidak tepat. Lebih baik fokus pada APBN 2016," tukasnya. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement