Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 11:51:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: KPK Sering Lakukan 'Malpraktik', Wajar Ada Revisi UU KPK

8kpk.jpg
KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Monash Institute, Mohammad Nasih berpandangan bahwa keinginan sejumlah fraksi di DPR yang menginginkan revisi UU KPK sangat wajar. Ini mengingat kinerja KPK yang belum optimal.

"KPK selama ini telah melakukan "malpraktik". Telah banyak yang menjadi korban, dan banyak langkah KPK yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata dia via Bbm di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Misalnya saja, lanjut dia, kasus calon menteri yang ditandai merah hijau kuning kelabu itu adalah bukti konkret terakhirnya.

"Apa langkah lanjut KPK tentang hal itu? Pantas jika kemudian banyak orang yang kecewa berat. KPK tidak hanya melakukan tebang pilih, tetapi sengaja memilih untuk ditebang," sindirnya.

"Intinya KPK dengan kewenangan yang sebesar itu telah melakukan penyelewengan besar juga."

Sehingga, kata dia, tidak aneh jika ada dorongan agar revisi UU KPK dari sejumlah pihak karena hal tersebut disebabkan oleh track record KPK juga selama ini.

"Kalau KPK tidak melakukan kekeliruan itu, pasti akan lebih banyak yang membela. Orang-orang yang dikenal baik pun akan bela. Namun, karena berkali-kali tidak menggunakan standar yang jelas dalam pemberantasan korupsi, terindikasi digunakan oleh penguasa untuk menghabisi lawan-lawan politik, maka kemudian muncul keingininan revisi," pungkasnya. (iy)

tag: #revisi uu kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...