Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 13:30:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Partai Idaman Tolak Draf Revisi UU KPK

58GedungKPK.jpg
Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menegaskan, partai Idaman menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satu pasalnya menyebutkan bahwa usia KPK dibatasi hanya 12 tahun.

"Partai Idaman menolak revisi UU KPK, karena KPK sangat efektif untuk berantas koruptor di Indonesia," ucap Rhoma diikuti tepuk tanggan pendukungnya saat deklarasi nasional Partai Idaman di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).

Lantaran menuai polemik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR sebelumnya telah sepakat untuk menunda revisi UU KPK.

Kesepakatan itu dihasilkan setelah Presiden Jokowi dan pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi di Istana Negara, Selasa (13/10/2015) sore.(yn)

tag: #draf uu kpk  #partai idaman  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Respons Tarif Impor ala Trump, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Manfaatkan Ruang Negosiasi

Oleh Fath
pada hari Jumat, 04 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi berharap, pemerintah tidak reaktif dan  lebih mengantisipasi dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald ...
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...