Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 17 Okt 2015 - 13:00:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Setahun Kerja Jokowi Masih Berkutat pada Kekuasaan

77Jokowi_mulkan.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpandangan bahwa satu tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih berkutat pada persoalan kekuasaan.

Pasalnya, masih ada campur tangannya Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri masih terasa dalam kebijakan pemerintah.

"Bicara UU KPK yang kenceng tiba-tiba agak mundur. Kedua pemilihan calon Kapolri agak rame, tetapi Kepala BIN lancar. Ini menyimpulkan bahwa Presiden lebih nyaman mengarungi lautan politik," kata Qodari saat diskusi bertajuk 'Setahun Nawacita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).

Oleh karenanya, Qodari mengharapkan pemerintahan Jokowi-JK ke depan harus bisa melakukan perubahan yang radikal dalam sisi politik, hukum, keamanan, dan perekonomian.

"Setahun pemerintah tidak alasan lagi tahun depan tidak terjadi pembalikan situasi dan kondisi. Paket ekonomi sudah ada, jadi kuncinya eksekusi," tukasnya.(yn)

tag: #kinerja jokowi  #jokowi jk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...