JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, mewanti-wanti agar kader Gerindra yang saat ini duduk di DPRD DKI Jakarta menolak Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, hal itu sejalan dengan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI, yang juga menolak keras Penyertaan Modal untuk BUMN.
"Ingat, BUMD sama dengan BUMN sama-sama perusahaan milik pemerintah, yang harus memberikan sumbangsih bagi perekonomian negara. Sehingga tidak pantas rasanya jika mereka (pemerintah) terus merongrong uang rakyat untuk dijadikan modal perusahaan. Saya ingatkan kader Gerindra di DPRD DKI untuk menolak penyertaan modal untuk BUMD," kata Fadli disela-sela diskusi publik 'Setahun Jokowi-JK di Cikini, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, BUMN dan BUMD harus bisa menerapkan pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bukan sebaliknya, malah pemerintah menyusu terus pada rakyat," cetus Fadli.
Apalagi, kata dia, kondisi BUMD DKI Jakarta selama ini tidak pernah menunjukan kontribusi yang baik bagi keuangan daerah. Karena itu, Fadli mengancam bagi kadernya yang membangkang akan dikenakan sanksi.
"Akan ada sanksi bagi kader Gerindra yang keluar dari garis partai dan tidak membela kepentingan rakyat," tegas dia.
Sebab, menurut Fadli, memanjakan BUMD adalah bentuk kebijakan yang tak membela kepentingan rakyat.
"Jadi bagi yang tidak mengindahkan bisa dapat sanksi," ancam Fadli. (mnx)