Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 18 Okt 2015 - 12:43:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Wartawan Diseret Polisi dan TNI Saat Liput Debat Kandidat Kepala Daerah

65a ajurnalis.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

MAJENE (TEROPONGSENAYAN) - Debat kandidat Pilkada Majene, Sabtu 17 Oktober tercoreng oleh perlakuan aparat polisi dan TNI terhadap seorang wartawan. Wartawan yang diketahui bernama Kadir dari Harian Radar Sulbar tersebut diseret saat acara debat berlangsung.

Bahkan Kadir tak hanya diseret keluar, ia yang hendak meliput kegiatan yang berlangsung di gedung Assamalewuang Majene itu juga mendapat pukulan hingga cekikan yang dilakukan sekelompok tim paslon.

Anehnya, peristiwa yang berlangsung di hadapan puluhan aparat polisi, termasuk Kabar Ops Polres Majene yang mengamankan jalannya debat kandidat, diabaikan begitu saja. Bahkan polisi ikut menyeret Kadir.

Awalnya wartawan ini meminta izin untuk masuk, namun pihak keamanan tak mengizinkan, alasannya tidak memiliki ID Card dari KPU. Saat itu, Kadir hanya menunjukkan kartu pers miliknya.

Namun, sesaat setelah, terjadilah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum simpatisan pasangan calon.

“Saya meminta ijin ke Kabag Ops Polres Majene (Kompol Bambang Haryono,red). Tiba-tiba saya diseret oleh salah satu pendukung Paslon, dibantu polisi dan tentara," ujar Kadir. (iy)

tag: #kekerasan terhadap wartawan  #wartawan  #pilkada majene  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...