JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar oknum aparat kepolisian dan TNI menghentikan intimidasi terhadap wartawan. Permintaan ini menyusul peristiwa intimidasi terhadap wartawan saat meliput final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung versus Sriwijaya FC, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (19/10/2015).
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, polisi memang diperlukan untuk bersikap secara tegas. Namun tidak berarti harus melakukan intimidasi terhadap wartawan
"Sikap tegas polisi bukan berarti harus memusuhi wartawan," jelasnya.
Bagaimana pun kata dia, wartawan dalam bertugas sama seperti polisi, yakni dilindungi Undang-undang. Oleh karenanya, IPW mendorong Dewan Pers untuk mengajukan protes ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk meminta maaf kepada pers atas ulah anak buahnya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
IPW ini menanggapi pemberitaan adanya oknum aparat kepolisian dan TNI yang diduga melarang para jurnalis mengambil gambar dan video saat sejumlah oknum Polri dan TNI mengusir dan memukuli para suporter yang diduga anggota The Jakmania. Bahkan karena tak ingin peristiwa itu diabadikan, mereka merampas alat kerja jurnalis dan menghapus secara paksa foto dan video pengusiran dan pemukulan suporter yang telah diperoleh oleh jurnalis.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan yang dialami wartawan Radar Sulbar, Kadir Tanniewa. Kadir diseret ke luar saat debat kandidat Pilkada Majene Sulawesi Barat, oleh oknum Polisi dan TNI. Bahkan meskipun ia mengaku dicekik dan dipukul oleh pendukung salah satu kandidat, polisi dinilainya hanya mendiamkan saja. (iy)