JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usai melakukan penggeledahan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (21/10/2015) siang menyegel kamar kerja anggota DPR Dewie Yasin Limpo yaitu ruang 1628 Gedung MPR/DPD/DPR RI.
"Kami bertugas menyegel dan meminta agar ada dua petugas pengamanan dalam yang menjaga," kata salah satu petugas KPK, Ahmad Rifai.
Penyegelan dilakukan oleh tiga petugas KPK pukul 10.30 WIB. Petugas memasang pita segel di depan pintu tersebut. Setelah itu, tiga petugas KPK itu datang ke Sekretariat DPR.