JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap Raja Solo (Paku Buwono (PB) XIII diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Namun pengusutan kasus ini mandeg ditengah jalan.
Demikian informasi dari Media Center Fraksi Nasdem di Jakarta, Selasa (27/10/2015). Kasus itu diungkap KPAI dalam diskusi panel tentang Hukum Kebiri Bagi Paedofil yang digelarMedia Center Fraksi NasDem DPR.
"Kami (KPAI) berharap kasus yang melibatkan raja tersebut haruslah dituntaskan, apakah benar dia melakukan atau tidak,”ujar Erlinda, Sekjen KPAI saat diskusi panel yang berlangsung Kamis (22/10/2015).
Kasus ini terjadi lebih dari setahun yang lalu dan yang bersangkutan sudah diadukan ke polisi per 2 Desember 2014. Namun hingga saat ini kasus tersebut mandek karena Paku Buwono XIII selalu beralasan sakit saat akan diperiksa.
Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Akbar Faisal yang juga menjadi narasumber dalam diskusi, langsung meresponnya. Akbar berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi hukum DPR RI.
“Apakah ini sudah ditangani oleh KPAI?Saya membutuhkan datanya, jadi minta tolong minta dokumennyambak. Nanti saya akan pelajari terlebih dahulu dan (coba) tindaklanjuti kasus ini di komisi,”ucap Akbar.
Dalam diskusi, Erlinda juga mengungkapkan faktorekonomi dan kemiskinandiyakini sebagai faktor dominan dari kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Setidaknya data KPAI menunjukkan kenyataan tersebut.
“Dari data kasus yang kami temukan, sebesar 40% disebabkan dari faktor ekonomi,”ujarErlinda. Meski begitu,faktor tekanan ekonomi atau kemiskinan bukanlah satu-satunya alasan seorang melakukan hal tersebut.
Pelaku kejahatan seksual juga bisa datang dari kelompok berada. Pelaku kekerasan sebetulnya tidak hanya datang dari kelompok masyarakat miskin namun juga bisa dilakukan oleh siapapuntermasuk merekayang memilikikelebihanmateri.(ris)