Ragam
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 09:19:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Kisah Aneh dari 'Kota Nazi' di Long Island

93camp-siegfried.jpg
Camp Siegfried di Yaphank, Long Island (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

YAPHANK, LONG ISLAND (TEROPONGSENAYAN) - Berpuluh tahun setelah kejatuhan Hitler, orang-orang Nazi masih saja merusak keinginan warga Long Island yang ingin menjual rumah mereka.

Contohnya seperti Philip Kneer dan Patricia FLynn-Kneer yang tinggal di sebuah kota kecil di Long Island, Yaphank, dimana pada tahun 1930an terdapat sebuah kamp musim panas Nazi yang bernama Camp Siegfried. Pada perkemahan yang dilakukan pada musim panas, anak-anak diajarkan beberapa skil seperti berkemah, berburu dan egenetika - sebuah ide bahwa pembiakan dan sterilisasi dapat menciptakan komunitas murni. Pada kamp ini, di masa lalu, juga ditemukan orang-orang dewasa asik minum bir sambil bicara politik.

Kesenangan ini kemudian berakhir saat Perang Dunia II. Setelah perang, FBI menyita properti kamp. Sementara pemilik lahan, the German American Settlement League, berhasil mendapatkan kembali lahan mereka. Menurut New York Times, lahan tersebut kemudian dijual dan anggota liga dapat membeli serta membangun rumah di atasnya.

Namun kemudian muncul masalah dari komunitas ini. Sebuah klausul dalam peraturan mereka mengatakan pemilik rumah diutamakan "keturunan Jerman". Peraturan tersebut, kata Times, telah menjadikan hampir seluruh anggotanya "berkulit putih". Sementara, menurut Kneer, keberadaan warga kulit hitam akan dibuat seperti merasa tak diinginkan.

Keluarga Kneer merupakan keturunan Jerman, dan salah satu dari 45 keluarga di komunitas ini. Keluarga ini telah berupaya untuk menjual rumah mereka. Namun, mereka mengaku liga telah mencegah warga untuk mengiklankan penjualan rumah mereka. Bahkan, menurut Times, tanda "dijual" pun dilarang untuk dipasang.

"Anda merasa seperti binatang yang terkurung di sini. Ini mengerikan bagi semua orang. Bagi anak-anak, bagi kami dan bahkan bagi anjing kami," kata Philip Kneer.

Namun, menurut para sesepuh, mereka mengaku setuju untuk mengubah aturan 'kuno' yang melarang non-Jerman tinggal di sana. Sementara, pasangan orang tua yang telah menganggap pasangan Kneer sudah seperti cucu mereka, mengaku bingung kepada pasangan Kneer yang kata mereka telah meninggalkan Yaphank, tapi kembali lagi hanya untuk mengajukan gugatan pada pengadilan. Pasangan Kneer ini mengajukan gugatan yang menyebutkan bahwa praktik perumahan liga telah mencederai Fair Housing Act.

Namun, para sesepuh tersebut membantah tuduhan Kneer.

"Orang-orang di kota lain melihat kami dan berpikir bahwa kota kami tertutup bagi non-Jerman. Itu tidak benar," pungkas para sesepuh. (mnx/Esqr)

tag: #kota Nazi di Long Island  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Ragam Lainnya
Ragam

Tetap Aktif dan Berdaya di Usia Lanjut: Optimalisasi AI untuk Menambah dan Merawat Pengetahuan

Oleh Ariady Achmad
pada hari Senin, 24 Mar 2025
Usia lanjut sering kali diiringi oleh tantangan seperti menyusutnya lingkaran sosial, menurunnya keterlibatan dalam dunia kerja, serta perubahan pola aktivitas sehari-hari. Namun, di era digital dan ...
Ragam

Film Buya Hamka Luar Biasa, Wajib Ditonton dan Perlu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketika saya menerima undangan dari Chandra Tirta W saat itu saya sedang di Bandung, dan saya mempercepat kepulangam ke Jakarta dari rencana sebelumnya akan pulang hari ...