JAKARTA (TEROPONGSRNAYAN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada jajaran menterinya bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa memuculkan masalah besar. Menurutnya Pilkada lebih berisiko daripada pemilihan umum nasional.
Oleh karena itu, Wapres meminta satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pilkada di daerah harus berhati-hati.
"Pilkada itu lebih bermasalah, karena membawa emosional keluarga, emosional teman dan kelompok-kelompok tertentu. Sehingga konflik-konflik terjadi, pembakaran terjadi atau pun rangkaian kerusakan akibat itu terjadi di pilkada, bukan di pileg atau pilpres," kata Wapres saat memberikan pengarahan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Pelaksanaan pemilu di tingkat nasional, seperti pemilihan presiden dan anggota legislatif, memiliki jangkauan lebih luas dibandingkan pilkada. Sehingga konflik-konflik selama pemilihan minim terjadi.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati menjaga netralitas supaya mendapatkan hasil yang baik dari pilkada ini," tambahnya.
Menjaga netralitas, khususnya di kalangan aparatur sipil negara, perlu ditingkatkan supaya meminimalisir kecurigaan adanya aparat yang terlibat dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu.
"Awalnya itu dari curiga, kecurigaan adanya aparat yang berpihak, apalagi memanipulasi; mulai dari penyelenggara, camat, bupati, wali kota yang memobilisasi orang. Itu pokok pangkal dari kekurangsempurnaan pilkada," jelasnya.
Pemerintah Pusat membentuk satgas khusus untuk memantau netralitas ASN di daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamananan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan melibatkan dua lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Dalam pengarahan langsung dari Wapres itu juga dihadiri oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung HM Prasetyo, Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad. (iy/an)