JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menyampaikan hasil keputusan rapat pimpinan (Rapim) MKD, yang menyatakan bahwa kasus anggota Komisi VIII DPR Arzetti Bilbina akan ditunda pemeriksaannya. MKD akan menunggu hasil pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Pada waktu Denpom mengatakan bahwa memang ada kasus tersebut, maka kami di MKD akan ambil sikap," janji Junimart usai menggelar Rapim di MKD, Kamis (29/10/2015).
Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus pelanggaran kode etik tersebut.
"Ini kan masalah sensitif. Tidak menyangkut Arzetti saja, juga ada pihak lain," tandasnya.
Seperti diketahui, Arzetti dikabarkan tepergok sedang berduaan di kamar Hotel Arjuna di Lawang, Kabupaten Malang, bersama seorang lelaki diduga Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya. Penggerebekan dilakukan oleh anggota Denpom Divisi Infantri 2 Kostrad.(yn)