JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasani mengaku bahwa dirinya yang mendesak pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 740 untuk ruangan anggota dewan.
Menurutnya, ruangan yang berukuran 18 meter tidak cukup menampung delapan orang tenaga ahli atau staf ahli anggota dewan. Padahal sesuai UU MD3 ruangan yang ideal yakni minimal sebesar 117 meter.
"Saya pribadi yang mendesak ruangan. Jadi menurut saya pribadi ruang kerja. Itu juga sudah kena gempa dua kali. Ada yang retak disuntik sama Pekerjaan Umum. Saya tanggung jawab sekali sama keselamatan dan keamanan anggota dewan," kata Winantu saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Selain itu, Winantu mengklaim kalau pembangunan gedung baru sudah disetujui oleh seluruh anggota dewan. Hanya saja, sampai saat ini Sekjend DPR belum mengetahui secara rinci letak pembangunan gedung baru DPR akan dimana.
"Nanti kita tanya lagi ke konsultannya. Masalahnya yang tidak memadai ini direnovasi dulu. Saya awam sih bukan insinyur," paparnya. (iy)