Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 18:09:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Posisi di KMP, PKS Tegaskan Lebih Percaya Ical Ketimbang Zulkifli Hasan

45sohibul-iman-613x330.jpg
Sohibul Iman (Sumber foto : Ist)

DEPOK (TEROPONGSENAYAN) - Presiden PKS Sohibul Iman mengaku tidak mau ikut campur soal masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam bursa Reshuffle Jilid ke-II yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Iamengatakan kalau saat ini posisi PAN masih tetap bergabung dalamKoalisi Merah Putih (KMP) meskipun masuk dalam kabinet Jokowi-JK.

"Ya enggak apa-apa.Nanti kita tunggu aja hasilnya yah, kita tidak berkepentingan untuk ikut-ikutan membahas itu yah. Dia sudah mengatakan PAN itu mendukung pemerintah, tapi tetap di KMP. Silakan Anda tafsirkan seperti apa," kata Sohibul di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).

Hanya saja saat TeropongSenayan menanyakan kepada Sohibul tentang adanya kabar bahwa Golkar akan ikut bergabung dengan pemerintah, mantan Wakil Ketua DPR ini langsung buru-buru membantah kabar tersebut.

"Kami percaya dengan statement Pak Aburizal, baik obrolan di sini dan juga dia panjang lebar di luar, bahwa Golkar mendukung pemerintahan dari luar. Jadi Golkar tetap bersama KMP dan dia tidak masuk dalam pemerintahan. Kami lebih percaya dengan ucapan Pak Aburizal," jelasnya. (iy)

tag: #kmp  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...