Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Senin, 16 Nov 2015 - 15:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Teror Paris, Wapres: UU Antiterorisme Sudah Cukup

70jusuf-kalla.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Serangan teror di Paris, Perancis pada Jumat (13/11/2015) malam waktu setempat telah berimbas ke keamanan internasional.

Namun, Indonesia tak perlu khawatir karena telah memiliki undang-undang (UU) antiterorisme yang dinilai cukup memadai.

"Aturan terkait terorisme sudah ada UU-nya. UU-nya cukup," kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Menurut Jusuf Kalla, untuk saat ini aparat akan terus meningkatkan pengamanan, tetapi untuk aturan perundangan dinilai masih cukup. (mnx/Ant)

tag: #ledakan-bom-di-paris  #paris  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...