Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Senin, 16 Nov 2015 - 15:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Teror Paris, Wapres: UU Antiterorisme Sudah Cukup

70jusuf-kalla.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Serangan teror di Paris, Perancis pada Jumat (13/11/2015) malam waktu setempat telah berimbas ke keamanan internasional.

Namun, Indonesia tak perlu khawatir karena telah memiliki undang-undang (UU) antiterorisme yang dinilai cukup memadai.

"Aturan terkait terorisme sudah ada UU-nya. UU-nya cukup," kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Menurut Jusuf Kalla, untuk saat ini aparat akan terus meningkatkan pengamanan, tetapi untuk aturan perundangan dinilai masih cukup. (mnx/Ant)

tag: #ledakan-bom-di-paris  #paris  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika Dipercaya RS Azra Implementasi Host Bridging System Demi Percepatan Layanan Pasien

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjadi yang pertama di Bogor, AdMedika, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan RS Azra resmi menggelar peresmian Host to Host Bridging System di Training ...
Berita

Legislator Muda Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menerbitkan aturan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Reformasi kebijakan TKDN ini tertuang ...