Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Senin, 16 Nov 2015 - 15:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Teror Paris, Wapres: UU Antiterorisme Sudah Cukup

70jusuf-kalla.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Serangan teror di Paris, Perancis pada Jumat (13/11/2015) malam waktu setempat telah berimbas ke keamanan internasional.

Namun, Indonesia tak perlu khawatir karena telah memiliki undang-undang (UU) antiterorisme yang dinilai cukup memadai.

"Aturan terkait terorisme sudah ada UU-nya. UU-nya cukup," kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Menurut Jusuf Kalla, untuk saat ini aparat akan terus meningkatkan pengamanan, tetapi untuk aturan perundangan dinilai masih cukup. (mnx/Ant)

tag: #ledakan-bom-di-paris  #paris  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tata Kelola BBM Swasta Jadi Polemik, Henry Indraguna: Bahlil Lebih Terbuka Hadapi Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Awalnya Tati Suryati, warga Tangerang Selatan, Banten merasa jengkel. Setiap akhir pekan dia harus keliling kota, mencari BBM dengan RON yang sesuai spesifikasi ...
Berita

Haidar Alwi Ingatkan Tanggung Jawab Moral Purnawirawan TNI di Ruang Publik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Spekulasi yang dilontarkan purnawirawan TNI Sri Radjasa Chandra tentang adanya "agenda tersembunyi" di balik pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo ...