JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah melakukan sidak ke ruang kontrol operasional JICT,Pansus Pelindo mendapatkan curhat daripara Serikat Kerja JICT, khususnya yangmasih berstatus outsourcing.
Adalahmantan Ketua Serikat Pekerja JICT Hadris yang mengungkapkan kalau saat ini masih ada 450 orang yangbelum diangkat menjadi pegawai tetapdi perusahaan tersebut.
"Padahal sesuai ketentuan yang ada karyawan yang lebih bekerja duatahun harus mendapatkan hak menjadi pegawai tetap. Nanti akan menjadi catatan untuk Dirut JICT, meskipun hari ini tidak ada, pasti besok-besok ketemu," kata Rieke di Kantor JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2015).
Politisi PDI-Perjuangan ini pun mempertanyakan perihal pembayaran Tecnical Know How kepada serikat pekerja JICT. Para pekerja pun mengaku tidak pernah mendapatkan kebijakan tersebut.
"Di sini nggak ada kontrak tehnical know how yang datang oleh seaport BV, yang harusnya ada tigabulan sekali,"jelasnya. (iy)