JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PAN Teguh Juwarno menilai, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) harus mundur dari jabatannya karena sudah tidak sah memimpin dewan lantaran terbukti melanggar kode etik.
Teguh mengibaratkan kondisi Setnov saat ini seperti imam shalat yang sudah kentut.
Dalam rekaman dugaan 'Papa Minta Saham', sambung Teguh, Setnov secara sadar mengajak pengusaha Riza Chalid untuk menegoisasikan perpanjangan kontrak Freeport.
"Sudah jelas terjadi pelanggaran etik anggota DPR. Bila Setya Novanto peduli dengan lembaga DPR, maka mundur adalah cara yang terhormat. Agar jamaah tetap bisa lanjut shalat dengan tenang," kata Teguh di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Anggota Komisi X ini pun mengungkapkan kalau dari semua persidangan MKD, tidak ada satupun yang menyentuh perkara dugaan pelanggaran etik.
"Ini menambah keterpurukan yang makin dalam," singkatnya.(yn)