Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 14:32:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Prediksi 'Skor' Akhir Sidang MKD Kasus 'Papa Minta Saham'

25MKD.jpg
MKD DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat ini tengah melakukan konsinyeringuntuk menetapkan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dalam rapat tertutup tersebut, masing-masing anggota MKD akan memberikan pertimbangannya terkait keputusan final MKD.

Berikut peta kekuatan anggota MKD berdasarkan analisa TeropongSenayan selama beberapa persidangan yang telah digelar.

Anggota MKD yang menginginkan agar Setnov dinyatakan melanggar kode etik:

1. Junimart Girsang
2. Syarufudin Suding
3. Guntur Sasono
4. Risa Mariska
5. M Prakoso
6. Sukirman
7. A Bakri
8. Acep Adang

Anggota MKD yang menginginkan agar Setnov diputus tidak melanggar etik diperkirakan:

1. Kahar Muzakir
2. Sufmi Dasco
3. Ridwan Bae
4. Adies Kadir
5. Supratmam
6. Achmad Dimyati Natakusumah

Surahman Hidayat dan Darisal Basir diprediksi akan bersikap netral. Sementara Akbar Faisal sudah dinonaktifkan dari keanggotaan MKD oleh pimpinan DPR.(yn)

tag: #mkd  #pencatut-nama-jokowi  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement