Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 16:40:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas di Sidang MKD, PPP Minta Setnov Dipecat dari Anggota DPR

22SETYA_NOVANTO.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Dimyati Natakusumah membacakan pandangan hukumnya terhadap kasus 'Papa Minta Saham' dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.

Dimyati menyatakan bahwa Setnov terbukti melanggar kode etik dengan kategori berat. Dia meminta pimpinan DPR tersebut untuk mundur dari jabatannya, bukan hanya dari posisi ketua DPR namun juga harus mundur dari kursi anggota DPR.

"Kita meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk mundur," kata Dimyati dalam sidang MKD di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Lebi lanjut, Dimyati mengungkapkan kalau keputusan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan Fraksi PPP yang menilai Setya Novanto sudah melanggar etik.

"Ini sudah sesuai kesepakatan Fraksi kami," ujarnya.(yn)

tag: #mkd  #pencatut-nama-jokowi  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement