JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota MKD dari Fraksi PAN, Sukiman menilai bahwa secara sah Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan pertemuan dengan pengusaha Riza Chalid terkait perpanjangan kontrak Freeport.
Untuk itu, Fraksi PAN tetap konsisten menganggap persoalan ini telah melanggar etik.
"Dengan mengucapkan Bismillah kami memberikan sanksi sedang atas permasalahan ini," kata Sukiman dalam sidang MKD di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ditempat yang sama anggota MKD dari Fraksi PAN Ahmad Bakri mengatakan kalau tindakan yang dilakukan Setya Novanto sudah menyalahi jabatan. Maka itu, lanjut Bakri, pihaknya menjatuhi sanksi sedang kepada Setnov.
"Kami memutuskan sanksi sedang," ucapnya.