Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 21 Des 2015 - 17:17:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadapi Vonis, Rio Capella Ditemani Puluhan Pendukungnya

48rio-capella-indra.jpg
Patrice Rio Capella (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta akan membacakan vonis terhadap mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Senin (21/12/2015) terkait kasus suap pengamanan perkara Bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.

Menghadapi vonis tersebut, puluhan pendukung Rio Capella yang tergabung dalam komunitas Exalt to creativy (XTC) yang bergerak di bidang otomotif pun turut hadir di persidangan pengadilan Tipikor.

"Kami mendukung Rio. Karena pak Rio tak bersalah," kata salah satu anggota XTC Budi di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin (21/12).

Budi menceritakan bahwa mantan anak buah Surya Paloh itu kerap hadir di acara yang diselenggarakan KTC.

"Pak Rio sering ikut agenda kita," tukasnya.

Sebelumnya, Patrice Rio Capella dituntut dua tahun penjara karena menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/12/2015) lali, Rio juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.(yn)

tag: #rio-capella  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...