Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 21 Des 2015 - 18:05:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Terima Suap, Mantan Sekjen Nasdem Diganjar 1,5 Tahun Bui

21Rio_Capella.jpg
Patrice Rio Capella (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella.

Rio, dalam kapasitasnya selaku anggota DPR periode 2014-2019 terbukti menerima suap untuk mengamankan kasus Bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.

“Saudara Rio Capella dikenai pidana penjara 1 tahun 6 bulan dikurangi masa kurungan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara,” ujar hakim Artha Theresia di ruang sidang Kartika I Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dengan hukuman 2 tahun penjara. Artha menuturkan ada dua hal yang meringankan hukuman Rio, yakni Rio sebelumnya belum pernah menjalani hukuman dan tidak menikmati uang hasil suap tersebut.

Adapun uang yang diterima Rio berasal dari Gubernur Sumatera Utara nonakti Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti, pegawai magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Rio dijerat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1989 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.(yn)

tag: #rio-capella  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...