PARIS (TEROPONGSENAYAN) – Mantan Presiden Induk Sepakbola Eropa (UEFA) Michel Platini dijatuhi hukuman 8 tahun larangan terlibat di dunia sepakbola oleh komite etik FIFA, Senin (21/12/2015).
Tak tinggal diam, Platini pun berniat mengajukan banding atas hukumannya tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dalam pernyataannya, Platini menyebut prosedur komisi Etik FIFA terhadap dirinya benar-benar sebuah ejekan. Dia menilai keputusannya telah diatur oleh badan pemerintah.
Selain mengajukan banding ke CAS, Platini juga akan mengajukan gugatan ke pengadilan sipil.
Sebelumnya, Presiden FIFA Nonaktif Sepp Blatter yang juga dijatuhi hukuman yang sama dengan Platini juga berencana mengajukan banding.(yn)