Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 11:44:05 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Berharap Pemerintah Jalankan Rekomendasi Copot Menteri Rini 

52MENBUMN_KOMISI_VI_6.jpg
Rini Soemarno (Sumber foto : dok TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia khusus (Pansus) PT Pelindo II (Persero) melaporkan hasil kinerja penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Dari hasil kerja Pansus diketahui adanya persoalan besar yang terjadi di Pelindo II.

Tidak hanya itu, Pansus Pelindo II DPR juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan hasil Pansus Pelindo II yang sudah disampaikan di rapat paripurna semestinya dijalani.

"Selama bekerja tersebut Pansus memberikan laporan kepada Paripurna beserta rekomendasi-rekomendasinya, sehingga seyogyanya rekomendasi-rekomendasi ini juga dilaksanakan oleh pemerintah," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (23/12/2015).

Kendati demikian, apa yang sudah disampaikan oleh Pansus Pelindo II ke paripurna, sejatinya belum selesai dalam bentuk penyelidikan dan harus diperdalam siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya.

"Kita ketahui bahwa pada saat paripurna kemarin, yang disampaikan pimpinan Pansus Pelindo itu adalah laporan sementara, belum final report, sehingga Pansus masih tetap bekerja," tandasya. (mnx)

tag: #menteri-bumn  #pansus-pelindo-ii  #pelindo-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...