Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 18:53:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota FPAN Ngotot Jokowi Harus Copot Menteri Rini

14Teguh-Juwarno-sahlan.jpg
Teguh Juwarno (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II telah menyampaikan hasil kinerja penyelidikannya terhadap permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

Dari hasil kerja Pansus diketahui adanya persoalan besar yang terjadi di Pelindo II. Tak hanya itu, Pansus juga merekomendasikan agar segera mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengatakan, adanya rekomendasi itu membuktikan bahwa Pansus Angket Pelindo II bekerja secara objektif.

"Rekomendasi yang disampaikan dan ditetapkan dalam Paripurna harus dilaksanakan oleh Presiden karena mengikat secara ketatanegaraan," kata Teguh di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/12/2015).

Seharusnya, kata Teguh, apa yang direkomendasikan DPR, yaitu Pansus Pelindo II untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno bisa diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan setiap pernyataan-pernyataan dari siapapun seyogyanya harus menghormati apa yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh DPR," tandasnya.(yn)

tag: #pan  #pansus-pelindo-ii  #rini-soemarno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...