JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna mengatakan, sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang terkesan membela RJ Lino sangat mengkhawatirkan.
Sebaiknya, lanjut dia, JK tak terlalu membela, apalagi Lino sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Untuk itu, kata dia, pansus dan aparat hukum seperti KPK dan Polri juga harus mengusut kasus ini hingga terbongkarlah seluruh praktek korupsi. Diharapkan, lanjutnya, pengusutan tak hanya fokus pada korupsi pengadaan crane saja.
”Yang lebih penting dibongkar itu adalah korupsi dibalik perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan HCT-Hongkong. Saya lihat permainan perpanjangan kontrak Pelindo II dan Freeport sama modusnya," tandas dia.
“Yaitu kontrak sudah diperpanjang sehingga ada apa-apanya dengan perpanjangan kontrak itu, dan orang yang membela Lino diduga kuat telah menikmati keputusan perpanjangan kontrak sebelum waktunya itu,” pungkasnya. (mnx)