JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menilai bahwa terompet Al-Quran adalah bentuk penghinaan terhadap agama, dan tidak bisa ditolerir.
Politikus PKB ini pun meminta aparat kepolisian bisa mengusut tuntas siapa pelaku di balik itu semua, sebelum ada penghakiman massa yang menyulut bentrokan.
"Siapa yang melakukan kecerobohan ini, yaitu pihak percetakan dan pengepul kertas-kertas mulia ini," kata Maman saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Maman mengungkapkan kalau peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi pemuka agama setempat untuk terus memberikan pencerahan agama bagi masyarakat.
"Ini juga menjadi bahan introspeksi bagi para pemuka agama, bahwa ada yang enggak mengerti dengan ayat-ayat suci. Atau mereka tidak bahwa cover Al-Quran tidak boleh dipergunakan sembarangan," paparnya. (iy)