Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 18 Jan 2016 - 11:23:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Istana Bahas Revisi UU Anti-Teror Pekan Depan

39teroris-3.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasca serangan teror bom di Sarinah, pemerintah berencana membahas revisi undang-undang (UU) Anti-Teror nomor 15 tahun 2003 bersama pejabat tinggi lainnya pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.

"Ya rencana konsultasi lembaga negara membahas berbagai hal, salah satu materinya UU teroris. Tapi belum tahu seperti apa yang akan kita bahas, apakah soal koordinasi, apakah masalah lainnya soal penindakan, karena kan memang zamannya sudah beda," kata Zulkifli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Lebih jauh, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah pihak kepolisian maupun BIN kecolongan dalam tragedi berdarah di Sarinah. Sebab, hanya hitungan jam kondisi sudah bisa diamankan dengan baik.

"Tidak kecolongan, kan persiapannya sudah lama sejak Natal dan Tahun Baru sudah di warning. Memang tidak mudah melihat titik lokasinya dimana dan kapan akan langsungnya itu. Paris dan Turki yang aparatnya ketat saja bisa kena juga," ungkapnya.(yn)

tag: #bom-sarinah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...