JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasca serangan teror bom di Sarinah, pemerintah berencana membahas revisi undang-undang (UU) Anti-Teror nomor 15 tahun 2003 bersama pejabat tinggi lainnya pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.
"Ya rencana konsultasi lembaga negara membahas berbagai hal, salah satu materinya UU teroris. Tapi belum tahu seperti apa yang akan kita bahas, apakah soal koordinasi, apakah masalah lainnya soal penindakan, karena kan memang zamannya sudah beda," kata Zulkifli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Lebih jauh, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah pihak kepolisian maupun BIN kecolongan dalam tragedi berdarah di Sarinah. Sebab, hanya hitungan jam kondisi sudah bisa diamankan dengan baik.
"Tidak kecolongan, kan persiapannya sudah lama sejak Natal dan Tahun Baru sudah di warning. Memang tidak mudah melihat titik lokasinya dimana dan kapan akan langsungnya itu. Paris dan Turki yang aparatnya ketat saja bisa kena juga," ungkapnya.(yn)