JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta pemerintah mencabut paspor orang yang diduga terlibat dalam teroris di Indonesia.
"Imigrasi dan aparat intelijen kita harus cepat. Kalau mereka berangkat keluar negeri untuk tujuan perang, dicabut aja kewarganegaraannya, jangan nanggung-naggung," kata Masinton di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/1/2016).
Politisi PDIP ini mengatakan, DPR tengah melakukan kajian terkait rencana merevisi UU tentang terorisme. Termasuk di dalamnya memperluas kewenangan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam menjalankan tugasnya.
"Revisi UU intelijen itu nanti akan kita padukan dengan undang-undang penanganan teroris dan undang-undang keamanan negara," kata Masinton.
Mantan aktivis 80-an ini memandang bahwa tugas penanganan teroris bukan hanya pada kewenangan BIN, tapi juga menjadi otoritas Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT).
"Dalam penanggulangan teroris-teroris itu bukan hanya BIN tapi juga BNPT, yang punya kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan adalah Kepolisian," tandasnya.(yn)