JAKARTA--Sidang Paripurna DPR Tandingan yang digelar anggota DPR Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Jumat (31/10/2014) tak berjalan mulus. TeropongSenayan mencatat ada empat fakta penting penyebab kegagalan itu.
1. Sekretariat Jenderal DPR tidak menerima surat permohonan KIH untuk menggunakan ruang Nusantara II, tempat menggelar Sidang Paripurna DPR. Meski KIH sudah menyampaikan rencana Sidang itu sore hari sebelumnya namun surat resmi pemanfaatan fasilitas ruangan tidak ada di Sekjen DPR.
2.Ruang Nusantara II Terkunci. Ini bisa jadi yang memukul semangat anggota DPR yang tergabung dalam KIH melaksanakan Sidang Paripurna DPR Tandingan. Setidaknya, setelah menemui kenyataan ruang untuk sidang terkunci sebagian mereka emosi dan marah. Bahkan Trimedya Panjahitan, Politisi PDPI menuntut Sekretaris Jenderal DPR diganti karena dinilai biang kerok terkuncinya ruang Nusantara II.
3. Pramono Anung Wibowo tak hadir. Ketidakhadiran Pramono menjadi faktor penting yang membuat sidang ini tidak memiliki tokoh kuat. Sebab, Pramono, sehari sebelumnya telah ditetapkan secara aklamasi Fraksi-Fraksi yang tergabung dalam KIH sebagai Ketua DPR Tandingan. Namun, mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 ini tidak hadir. Khabarnya justru sedang bertemu Wapres Jusuf Kalla.
4. Tidak ada dukungan petugas persidangan Sekjen DPR. Sejak dibuka hingga diskors, sidang yang dipimpin Ida Fauziah ini tak ada petugas persidangan. Sehingga terkesan tidak jelas dan tidak konsisten menjalankan agenda. Mungkin karena dilakukan secara mendadak dan terburu-buru serta diliputi suasana pertentangan politis, penyelenggaraan Sidang Paripurna DPR Tandingan dilakukan 'asal jadi'.(ris)