Opini
Oleh Bani Saksono pada hari Kamis, 06 Nov 2014 - 21:39:13 WIB
Bagikan Berita ini :

KNPI Akan Pidanakan Pimpinan DPR Tandingan

22KNPI.jpg
KNPI (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda, mengajukan somasi kepada para pimpinan DPR Tandingan. Bahkan, jika somasi itu tidak digubris, KNPI mengancam akan menempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana.
Ketua Umum DPP KNPI Taufan EN Rotosasiko mengatakan, pihaknya mengajukan somasi kepada lima orang pimpinan DPR tandingan, yaitu Ida Fauziyah (PKB), Effendi MS Simbolon (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Syarifuddin (Nasdem).
"Kami akan mengajukan surat somasi, atau membuat laporan ke polisi atau mengajukan gugatan terhadap mereka atas perbuatannya menghambat pimpinan dan kelengkapan DPR untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai anggota DPR dengan cara membentuk pimpinan dan kelengkapan DPR baru," kata Taufan dalam rilis yang diterima TeropongSenayan tadi malam (6/11/2014).
Robi Anugrah Marpaung, dari LBH Pemuda menjelaskan, tindakan kelima orang itu memenuhi unsur pidana yaitu Pasal 146 dan 147 KUHP, yaitu tindakan makar.
"Klien kami menuntut agar mereka meminta maaf kepada masyarakat, jika dalam waktu tujuh hari tidak menunjukkan etikad baik, kami akan melakukan upaya atas tindakan mereka baik perdata maupun pidana," kata Robi. (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Somasi dan pidanakan DPR Tandingan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Menjaga Hutan, Merawat Kehidupan: Dari Kesepakatan Desa hingga Menjual “Angin”

Oleh Swary Utami Dewi (TP3PS Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial)
pada hari Selasa, 29 Sep 2026
Terik matahari siang itu cukup menyengat. Namun, panas hari tidak menyurutkan antusiasme masyarakat Desa  Lubuk Beringin dan beberapa desa sekitarnya di Kabupaten Bungo, Jambi, untuk datang ...
Opini

DI BALIK JERUJI: KETIKA UANG, KEKUASAAN DAN GAYA HIDUP BERTEMU DI LAPAS

Ada persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi pembicaraan masyarakat mengenai lembaga pemasyarakatan: benarkah di balik tembok lapas terdapat perlakuan berbeda bagi warga binaan yang memiliki uang ...