JAKARTA--Sidang DPR Tandingan yang dipimpin Ida Fauziyah masih menyoal pimpinan komposisi Komisi dan AKD DPR. Dinilai tak taat azas proposionalitas, sidang ini memutuskan komposisi pimpinan Komisi dan AKD beda dengan yang dihasilkan DPR yang dipimpin Setya Novanto.
"Rapat konsultasi fraksi yang dihadiri oleh KIH menyepakati prinsip musyawarah mufakat," ujar Ida Fauziyah di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (03/11/2014). Pertemuan yang dinamakan rapat konsultasi itu dihadiri lima fraksi unsur KIH.
Menurut Ida, berdasarkan azas proporsionalitas, maka pimpinan Komisi dan AKD komposisinya adalah PDIP, 3 ketua dan 9 wakil ketua; Partai Golkar 3 ketua dan 8 wakil ketua dan Partai Gerindra 2 ketua dan 6 wakil ketua.
Selanjutnya Partai Demokrat 2 ketua dan 5 wakil ketua; PAN 1 ketua dan 4 wakil ketua; PKB 1 ketua dan 4 wakil ketua; PKS 1 ketua dan wakil ketua 3; PPP 1 ketua dan 3 wakil ketua; Partai Nasdem, 1 ketua dan 3 wakil ketua dan Partai Hanura, tidak ada ketua dan 2 wakil ketua.(ris)